REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko mengatakan 70 persen mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) menunggak uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Karena itu, saat ini mahasiwa yang menunggak pembayaran terpaksa cuti perkuliahan karena tidak bisa membayar. Sebab, kebanyakan mahasiswa yang menunggak pembayaran ada di PTS kecil yang mahasiswanya di bawah 1.000-2000 mahasiswa. Sedangkan, jika hampir 70 persen mahasiswanya menunggak dan banyak yang cuti, itu bisa mengancam operasional PTS tersebut. Berdasarkan catatan Aptisi, sebaran PTS yang banyak mahasiswanya menunggak terbesar ada di Pulau Jawa.
Source: Republika August 09, 2020 12:33 UTC