Pemerintah menyatakan akan bersikap tegas ihwal kedaulatan negara, tapi kedaulatan yang mana: hak teritorial ataukah ZEE? Kalau soal teritorial, Cina selama ini mengakui hak negara kita atas Pulau Natuna beserta perairan teritorialnya. Menjawab protes Indonesia, negara itu justru menggunakan dalih UNCLOS 1982 plus penguasaan historis Tiongkok atas perairan Cina Selatan. Bahkan juru bicara pemerintah Cina menegaskan "apakah Indonesia menerimanya atau tidak, fakta obyektif bahwa Cina memiliki hak dan kepentingan atas perairan itu". Tekanan Indonesia terhadap Cina di perairan Natuna perlu diteruskan hingga menemukan solusi atas sengketa itu.
Source: Koran Tempo January 08, 2020 00:00 UTC