TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan terhadap skandal keuangan yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Anggota III BPK, Achsanul Qosasi mengatakan lembaganya mulai melakukan audit investigasi untuk menemukan perhitungan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya. “Kami punya waktu 50 hari untuk melakukan audit investigasi sampai selesai diputuskan berapa kerugian negaranya dalam sidang badan,” ujar Achsanul. Sebelumnya, pada 2016 lalu BPK telah mengungkap adanya potensi tindak kecurangan (fraud) di tubuh Jiwasraya, akibat inefisiensi dan kesalahan dalam pengelolaan investasi oleh manajemen perseroan. Temuan itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Bisnis Asuransi, Investasi, Pendapatan, dan Biaya Operasional Jiwasraya Periode 2014-2015.
Source: Koran Tempo January 07, 2020 23:48 UTC