JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengungkap fakta mengejutkan mengenai aliran dana yang diduga mengalir ke kontestasi politik besar. Merespons tuduhan tersebut, Budi Karya Sumadi yang hadir secara daring membantah keras adanya perintah memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek di Sumatera Utara. Di sisi lain, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, membeberkan rincian pemberian commitment fee sebesar 10 persen dari total anggaran proyek senilai Rp340 miliar. Dion mengaku telah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada sejumlah pejabat, termasuk Eddy Kurniawan sebesar Rp11,2 miliar dan Chusnul Rp7,4 miliar. Hakim juga memerintahkan kehadiran Ketua Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution, dan Danto Restyawan guna dikonfrontasi.
Source: Koran Tempo April 02, 2026 12:09 UTC