Masih menunggu SE terbaru dari Kemenhub," ujar External Relations and Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (11/6). Sambil menunggu Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu, kata Leza, aturan lama yang mengharuskan adanya penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan KRL masih harus diterapkan. Namun begitu, ia tidak menyangsikan bahwa jika ada aturan terbaru dari Kemenhub, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan penyesuaian. Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan, Badan Kesehatan Dunia telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Sehingga kondisi sekarang menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, maupun kebijakan di fasilitas publik dalam upaya memaksimalkan peningkatan ekonomi di Indonesia.
Source: Jawa Pos June 11, 2023 09:58 UTC