HappyInspireConfuseSadBaca juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK(MEL)Kampar: Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kampar berinisaial Z dan Kepala Puskesmas Sibiruang Kampar berinisial R dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 juta.Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu pungli terhadap beberapa Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar, Riau. Polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pungli terhadap Kepala Puskesmas.Dari informasi itu, tim subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan. Hasil pemantauan tim diketahui pungli sedang berlangsung yang dikoordinasi oleh R salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Setelah uang diterima, R berangkat ke rumah Z yang merupakan Kepala Dinkes Kampar. "Tujuan pengumpulan uang tersebut pengakuan dari Kadis ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di tipikor Ditreskrimsus Polda Riau," jelasnyaNandang mengungkapkan, kedua pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi percobaan suap kepada penyelenggara negara.
Source: Media Indonesia May 14, 2023 06:44 UTC