JOMBANG, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditutup setelah ada temuan kasus positif Covid-19 di lingkungan kantor tersebut. Dia mengungkapkan, langkah itu diambil setelah pimpinan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, dinyatakan positif Covid-19. Baca juga: Sekda Positif Covid-19, Seluruh Pegawai Pemkab Jombang Jalani Rapid Test"Iya, penutupan dilakukan setelah ada temuan kasus positif Covid-19," kata Budi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/7/2020). Untuk diketahui, dua pejabat penting Pemkab Jombang, dinyatakan positif Covid-19 dan kini sedang dirawat di rumah sakit. Mereka adalah Sekda Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jombang, Masduki Zakaria.
Source: Kompas July 23, 2020 12:33 UTC