JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kendaraan berpelat merah dan Polisi/ TNI tak kebal tilang elektronik. Baca juga: Kendaraan Pelat Merah hingga TNI/POLRI Tertangkap CCTV Tilang Elektronik"Pengendara kendaraan Polri kami serahkan ke Propam, TNI kami serahkan ke PM (Polisi Militer), sedangkan pengendara kendaraan berpelat merah bisa langsung kami tindak," tutur dia. Termasuk foto sejumlah pengendara kendaraan berpelat merah hingga TNI/Polri yang tertangkap kamera CCTV ETLE"Jumlah pelanggar 440, plat TNI/Polri 7, plat merah 10, plat kuning 40, plat hitam 291, plat kendaraan kedutaan 9, dan 83 not recognize (tak dikenali)," isi data pelanggar yang diterima Kompas.com, Kamis ini. Diberitakan sebelumnya, uji coba ETLE dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2018 hingga 30 hari selanjutnya. Uji coba ini bertujuan untuk menguji akurasi CCTV dan sebagai langkah polisi untuk melakukan sosialisasi kepada warga.
Source: Kompas October 04, 2018 09:33 UTC