JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah bahwa dirinya ikut menyebarkan hoaks mengenai kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapannya terkait upaya sejumlah advokat yang melaporkan Fadli ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik. Selain itu pengacara Farhat Abbas juga melaporkan Fadli ke Bareskrim Mabes Polri. Fadli dianggap ikut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. "Saya tidak merasa (ikut menyebarkan hoaks) bahwa ada pengaduan seperti itu biasa saja kok, dari mana menyebarkannya.
Source: Kompas October 04, 2018 09:22 UTC