RADARDEPOK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik Kementerian Pertanian (Kementan) atas dugaan korupsi karena diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, kasus yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini setelah dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menelisik harta Syahrul Yasin Limpo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (14/6) memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 20.058.042.532 atau Rp 20 miliar. Jumlah harta tidak bergerak milik Syahrul Yasin Limpo itu senilai Rp 11.314.255.150.
Source: Jawa Pos June 14, 2023 23:03 UTC