Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan BuruhMassa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi buruh mendesak agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini dinilai sebagai biang kerok pemutusan hubungan kerja atau PHK buruh di industri tekstil dan produk tekstil. Seusai pertemuan itu, dia menyatakan akan memberi waktu selama lima hari untuk melihat respons Kementerian Perdagangan atas tuntutan mencabut Permendag.
Source: Koran Tempo July 04, 2024 03:03 UTC