Kemenkumham: Tak Ada Toleransi untuk Praktik Pungli - News Summed Up

Kemenkumham: Tak Ada Toleransi untuk Praktik Pungli


Hal itu dilakukan untuk menegaskan imbauan Menkumham Yasonna Laoly terkait praktik pungutan liar (pungli). Kami ingatkan lagi, tidak ada toleransi bagi pungli," kata Aidir, di Kompleks Kemenkumham, Jakarta, Senin (7/11/2016). Inspektur Jenderal Kemenkumham itu, mengatakan, UPP akan fokus pada Direktorat Imigrasi, Direktorat Administrasi Hukum Umum, Direktorat Pemasyarakatan dan Direktorat Kekayaan Intelektual. (Baca: Yasonna Kukuhkan Unit Pemberantasan Pungli di Kemenkumham)Keempat direktorat tersebut, kata dia, bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Anggota UPP diisi oleh Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak, Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, Dirjen Kekayaan Intelektual Ahmad M. Ramli, dan Dirjen Adminstrasi Hukum Umum Freddy Harris.


Source: Kompas November 07, 2016 07:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */