Kasus Penistaan Agama, Polri Panggil MUI hingga Imam Besar - News Summed Up

Kasus Penistaan Agama, Polri Panggil MUI hingga Imam Besar


Senin, 07 November 2016 | 14:08 WIB⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠(KI-KA) Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, 5 November 2016. Menurut Agus, Polri juga memanggil tiga saksi lain, yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia, staf Kementerian Agama, dan Imam Besar Masjid Istiqlal. “Pemeriksaan mereka dilakukan terpisah,” kata Agus di Mabes Polri, Senin, 7 November 2016. Dia mengatakan Basuki alias Ahok diperiksa di Mabes Polri. Agus mengatakan hingga hari ini total 29 orang saksi yang diperiksa perihal dugaan penistaan agama.


Source: Koran Tempo November 07, 2016 07:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */