REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan meminta kepada seluruh rumah sakit termasuk RS swasta untuk turut melayani pasien Covid-19 dengan menyediakan 40 persen kapasitas sebagai bentuk gotong royong seluruh elemen negara dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia. Hingga saat ini Kementerian Kesehatan mencatat ada 1.600 rumah sakit di seluruh Indonesia yang memberikan pelayanan untuk pasien Covid-19. Total ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional sekitar 81 ribu lebih. Hal ini bisa berdampak pada pasien Covid-19 yang tidak tertampung hingga meningkatkan risiko kematian akibat Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan daerah zona merah yang keterisian tempat tidur RS mencapai 82 persen yaitu DKI Jakarta dan Banten dengan keterisian 80 persen.
Source: Republika January 27, 2021 13:21 UTC