TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Deputi Direktur Bidang Pasar Modal PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, Purwaning Isdiani, pada hari ini, Rabu, 27 Januari 2021. Sembilan orang yang turut diperiksa adalah Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Yulius Manto; Direktur Utama Samuel Asset Management, Agus Basuki Yanuar; Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, IAP; Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS Ketenagakerjaan, Amrizal. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan manajer investasi (MI) yang sama dengan PT Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah MI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS KetenagakerjaanANDITA RAHMABaca Juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan
Source: Koran Tempo January 27, 2021 13:07 UTC