Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikan UKT di PTN - News Summed Up

Trending Today


Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikan UKT di PTN


Apalagi, kenaikan hanya untuk UKT golongan teratas. Plt Sekretaris Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Tjitjit Sri Tjahjandarie di Jakarta kemarin (15/5) mengatakan, standar biaya perguruan tinggi di-review secara berkala. Kemudian UKT golongan kedua Rp 1 juta/tahun. Tjitjit menjelaskan, setiap PTN memiliki skema dalam menetapkan besaran UKT. Ketentuan besaran UKT tersebut tetap berdasar asas keadilan.


Source: Jawa Pos May 16, 2024 09:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...