REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan, sosialisasi petunjuk teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan digitalisasi transaksi berjalan efektif. Momentum ini dinilai penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan agenda digitalisasi transaksi pemerintah. Menurut Teguh, digitalisasi transaksi daerah menjadi semakin penting di tengah penyesuaian transfer ke daerah pada Tahun Anggaran 2026. “Digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah adanya penyesuaian transfer ke daerah Tahun Anggaran 2026, dengan pengalihan sebesar Rp205,55 triliun atau 23,04 persen dibandingkan TA 2025.
Source: Republika February 26, 2026 10:55 UTC