REUTERS/Kim Kyung-HoonTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menghentikan impor hewan hidup dari Cina menyusul merebaknya virus Corona. "Menyikapi merebaknya wabah virus corona di Cina, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan untuk impor jenis binatang hidup yang berasal dari Cina atau transit di Cina ke dalam wilayah Indonesia. Namun pelarangan tersebut sifatnya sementara (temporary) sampai wabah virus corona mereda," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, melalui siaran pers 13 Februari 2020. Penghentian impor sementara yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari Cina, telah diberlakukan sejak 7 Februari 2020. Agus mengatakan, bahwa beleid tersebut merupakan tindakan tegas dalam merespons kondisi darurat kesehatan publik secara global akibat penyebaran wabah virus corona yang berasal dari Wuhan.
Source: Koran Tempo February 13, 2020 05:37 UTC