Hati-hati Jual Beli Rumah, Mafia Bermodus Sertipikat Palsu Mengintai Anda - News Summed Up

Hati-hati Jual Beli Rumah, Mafia Bermodus Sertipikat Palsu Mengintai Anda


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus sindikat mafia tanah dengan modus sertipikat palsu dan e-ktp ilegal. Menurut Nana, modus yang dilakukan tersangka adalah seolah-olah ingin membeli rumah kemudian sertipikat ditukar dengan sertipikat palsu dengan mengajak notaris fiktif. Notaris fiktif ini kemudian membuat KTP, NPWP hingga nomor rekening aktif, bahkan sindikatnya juga ada yang ikut mengecek sertipikat ke kantor pertanahan dengan korban. "Setelah itu, dengan alasan untuk foto kopi tersangka membawa sertipikat asli kemudian dikembalikan dengan sertipikat palsu yang telah disiapkan sebelumnya oleh tersangka kepada korbannya,” tutur Nana. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menjelaskan untuk mengurangi kasus mafia tanah, sengketa dan konflik pertanahan, Kementerian ATR/BPN sudah dan akan terus selesaikan dengan cara sistematik.


Source: Kompas February 13, 2020 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */