REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sudah mendekati final. Sekjen Kemenag Nur Syam mengaku, terdapat enam isu hangat yang dibahas secara intensif untuk mencapai kesepahaman. "Ada enam hal yang harus memperoleh kesepahaman tentang RPP JPH," jelas Nur Syam saat menjadi narasumber dalam acara Diskusi PubliK Jaminan Produk Halal yang digelar di Kantor Pusat Pimpinan Muhammadiyah Jakarta, belum lama ini. "Melalui UU JPH, di manapun umat Islam berada akan merasa terlindungi dengan produk yang akan dikonsumsi atau dipakainya," ujar Nur Syam. "Saya tidak membayangkan pasca-tahun 2019, jika seluruh produk harus halal termasuk obat-obatan yang sangat dibutuhkan tetapi masih dengan terpaksa menggunakan sumber non halal.
Source: Republika November 04, 2016 03:34 UTC