TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan kliennya mendapatkan sejumlah bantuan atas beban yang sedang diterima. Bantuan tersebut hadir setelah Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo datang ke rumah Brigadir J untuk menyampaikan permintaan maaf atas tindakan sejumlah personel yang dianggap tidak pantas. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan, bahwa Albertus datang menemui keluarga Brigadir Yosua. Kedatangan Kapolda Jambi itu karena keluarga Yosua merasa diintimidasi saat Kepala Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan bersama personel polisi lain yang datang ke rumah duka di Sungai Bahar, Muaro Jambi, saat mengantar jenazah. Setelah itu dinonaktifkan juga Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto dan Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, mereka dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J.
Source: Koran Tempo July 24, 2022 20:50 UTC