JAMBI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keluarga almarhum Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J, mengungkapkan sejumlah intimidasi yang dilakukan Karo Paminal nonaktif, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan bersama personel polisi lain saat mengantar jenazah Brigadir J ke rumah duka di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Sabtu (9/7/2022) silam. Hal itu diungkapkan koordinator pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kepada wartawan ia mengatakan saat mengantar jenazah Brigadir J, Hendra juga menolak permintaan keluarga agar Yosua dikubur secara kedinasan Polri. Dia mengklaim datang ke Jambi dan menyerahkan jenazah Yosua kepada keluarga, bukan Hendra. Setelah itu dinonaktifkan juga Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto dan Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, mereka dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J.
Source: Koran Tempo July 24, 2022 18:58 UTC