Kejari Tahan Tersangka Penyelewenangan Dana Nasabah BPR Bank Cirebon - News Summed Up

Kejari Tahan Tersangka Penyelewenangan Dana Nasabah BPR Bank Cirebon


REJABAR.CO.ID, CIREBON -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana nasabah Perumda BPR Bank Cirebon. AS merupakan staf Depot Pasar Kanoman pada Perumda BPR Bank Cirebon. Kerugian yang dialami para nasabah BPR itu mencapai sekitar Rp 3 miliar. ‘’Kami menetapkan AS sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana nasabah Perumda BPR Bank Cirebon,’’ ujar Slamet, Rabu (9/10/2024). Selisih tersebut terdiri dari 101 rekening Tabungan Pasar Kanoman, 206 rekening Tabungan Anak Sekolah dan satu deposito.


Source: Republika October 10, 2024 08:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...