Pemusnahan Beragam Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Tujuh Miliar di Bekasi - News Summed Up

Pemusnahan Beragam Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Tujuh Miliar di Bekasi


Bea Cukai memusnahkan 5.067.416 rokok, 859 liter MMEA, dan 235 liter EA ilegal. REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bea Cukai musnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2024 pada Rabu (9/10/2024). “Rinciannya, kami memusnahkan 5.067.416 batang rokok, 859 liter MMEA, dan 235 liter EA ilegal. Nilai seluruhnya mencapai Rp 7.133.712.920 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3.942.044.532,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti yang hadir dalam pemusnahan tersebut. Kegiatan pemusnahan dilakukan Bea Cukai Bekasi dalam dua tahap.


Source: Republika October 10, 2024 08:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...