REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Muhammad Rum mengatakan tidak ada kaitannya antara kasus anggota Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Farizal dengan Ketua DPD Irman Gusman alias IG. Kasus Farizal kata dia hanya bersinggungan dengan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto alias XXS yang ditetapkan menjadi tersangka kasus gula impor tanpa SNI. Yang mana dalam kasus tersebut Farizal diduga menerima suap dari XXS. Rum menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan suap, saat itu Farizal menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus XXS. JPU yang menyidangkan kasus XXS di Pengdilan Negeri Padang.
Source: Republika September 21, 2016 18:11 UTC