DPD Bentuk Tim 10 untuk Kaji Kasus Irman Gusman - News Summed Up

DPD Bentuk Tim 10 untuk Kaji Kasus Irman Gusman


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Irman Gusman. Dalam rapat yang dipimpin kedua Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, disepakati bahwa Tim 10 bertugas untuk menghimpun data, mengklarifikasi informasi, menganalisa data dan informasi itu, serta memberikan masukan kepada lembaga DPD RI, dan Asri ditunjuk sebagai Koordinator Tim 10. Hemas menjelaskan, latar belakang pembentukan Tim 10 sebagai wujud keprihatinan para senator terhadap kasus Irman, sekaligus bentuk komitmen para senator mengembalikan marwah lembaga DPD RI. “Rujukannya adalah Peraturan Tata Tertib DPD RI. Oleh karena itu, kami membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Irman Gusman,'' jelas dia.


Source: Republika September 21, 2016 17:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */