Kejakgung Terbakar, Masyarakat Diminta tak Berspekulasi - News Summed Up

Kejakgung Terbakar, Masyarakat Diminta tak Berspekulasi


Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar berstatus cagar budaya. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat dan awak media diminta untuk tidak membuat spekulasi atau asumsi terkait peristiwa kebakaran kantor Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam WIB. Saat ini, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Polri. Hari menjelaskan, dalam peristiwa terbakarnya kantor Kejaksaan Agung tidak ada kaitanya dengan berkas penanganan perkara yang diselidiki. Kantor Kejaksaan Agung, kata Hari, masuk ke dalam kategori heritage sehingga penanganan gedung sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku.


Source: Republika August 23, 2020 20:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */