Kejakgung Tegaskan Kebakaran tak Ganggu Penanganan Kasus - News Summed Up

Kejakgung Tegaskan Kebakaran tak Ganggu Penanganan Kasus


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejakgung), Hari Setiyono, menegaskan peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Kejakgung Jakarta, Sabtu (22/8), tidak memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi. "Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," kata Hari di Gedung Kejakgung, Jakarta, Ahad (23/8). Baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum. "Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," kata Hari. Hari menjelaskan, gedung utama ini ditempati mulai dari lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung.


Source: Republika August 23, 2020 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */