Penyidik Jam Pidsus Kejagung menyita lima mobil mewah dari tersangka Ilham W Sirrgar, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI. Leonard menyebut, lima mobil mewah yang disita penyidik antara lain, satu unit mobil Land Rover Range Rover Sport bernomor polisi B 2881 PBO; satu unit mobil Land Rover Range Rover Sport dengan nomor polisi B 2728 STN; satu unit mobil Toyota Camry bernomor polisi B 206 BSA; satu unit mobil Honda CRV bernomor polisi B 225 MLK, dan satu unit Land Rover Range Rover nomor polisi B 611 FN. Leonard menyampaikan, aset yang disita itu diduga berkaitan dengan korupsi ASABRI. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT. Mereka diantaranya dua mantan Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Source: Jawa Pos March 26, 2021 03:00 UTC