Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli, yang Bermasalah Perolehannya - News Summed Up

Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli, yang Bermasalah Perolehannya


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memastikan logam mulia dalam kasus korupsi emas Antam 109 Ton yang tengah diusut lembaganya asli. “Karena dia (emas antam 109 Ton) kami anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang,” tutur Ketut. Ihwal jumlah kerugian negara akibat perkara 109 Ton emas Antam, Kepala Ketut menyampaikan sedang dihitung oleh penyidik Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Terdapat beberapa poin untuk menghitung kerugian negara terhadap emas ilegal, yaitu berdasarkan standar internasional dan harga pasaran (market). “Sehingga logam ilegal ini telah menggerus milik PT Antam, kerugiannya berlipat-lipat,” kata diaADIL AL HASAN | M. FAIZ ZAKIBaca artikel eksklusif Tempo: Setelah Gaduh Pemalsuan Emas Antam


Source: Koran Tempo June 04, 2024 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...