JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), sampai sejauh ini masih menjadi misteri. “DPR mengharapkan agar pemerintah bisa transparan, bisa menjelaskan kenapa ketua dan wakil ketua Otorita IKN itu mundur, agar tidak menghambat pelaksanaan tugas Otorita IKN,” kata Puan. Otorita IKN juga merupakan penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN. Sebelumnya, Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN pada Senin, 3 Juni 2024. Sebab, kata dia, alasan mundur pimpinan Otorita IKN itu tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke Presiden Jokowi.
Source: Koran Tempo June 04, 2024 11:05 UTC