REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial NO (22 tahun) di wilayah Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (16/5/2023). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering. Selain itu, polisi mendapatkan satu bungkus plastik klip bening kosong, dan satu bungkus rokok, yang di dalamnya terdapat satu linting kertas papir berisi daun ganja kering. “Berat bruto narkotika jenis ganja kering 43,93 gram,” ujar Ikhwan. Mahasiswa itu menyebut ganja kering didapatkan dari seseorang dengan cara membelinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Source: Republika May 17, 2023 21:50 UTC