-Dua warga yang diamankan aparat karena membawa inex. Keduanya yang merupakan warga pendatang itu tertangkap membawa dua butir ekstasi, Rabu (2/11) sekitar pukul 23.15 Wita. YAH merupakan warga Nusa Ungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan AL warga Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka YAH, ditemukan 2 butir obat warna biru yang diduga narkotika jenis inek terbungkus plastik klip. Lalu dicek kotak rokok miliknya ditemukan 2 butir terbungkus tisu yang ada di dalam tas pelaku,” jelas Anjar dikutip dari Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Minggu (6/11).
Source: Jawa Pos November 06, 2016 11:18 UTC