Jakarta, Beritasatu.com - Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa mendesak DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Dalam pertemuan itu, massa dijanjikan tidak akan ada sidang dan rapat-rapat pembahasan Omnibus Law sepanjang masa reses. Melihat hal itu, Gebrak menilai DPR tidak menunjukan keberpihakan pada rakyat dengan itikad untuk segera mengesahkan Omnibus Law. Pasalnya, Omnibus Law tersebut bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi Negara. Di antaranya adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, Sentral Gerakan Buruh Nasional, Konfederasi Serikat Nasional.
Source: Suara Pembaruan August 06, 2020 10:41 UTC