Setiap jam, rata-rata tiga orang kehilangan nyawa akibat kecelakaan di jalan raya, dengan mayoritas korban merupakan pengendara sepeda motor. Mengacu pada data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekitar 80 persen kecelakaan fatal di Indonesia melibatkan kendaraan roda dua. Di sisi lain, sepeda motor justru menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, terutama kelompok usia produktif yang mengandalkan efisiensi waktu dan biaya. Sementara itu, pemerintah dinilai memiliki ruang kebijakan yang besar dalam mendorong penerapan teknologi keselamatan sebagai standar kendaraan roda dua. Penguatan standar kendaraan ini, menurut para pemangku kepentingan, tidak dimaksudkan untuk mengurangi peran edukasi, penegakan hukum, maupun tanggung jawab pengguna jalan.
Source: Republika January 13, 2026 14:41 UTC