TANJUNG - Karena kecanduan judi online, seorang pemuda warga Desa Muara Uya, kecamatan Muara Uya, kabupaten Tabalong, nekat mencuri uang di tempat kerjanya sendiri. Perbuatan pria berinisial SAH (23) ketahuan dan kini diamankan di Polres Tabalong. Atas kejadian itu, dia melaporkannya ke Polres Tabalong untuk menindaklanjuti pencurian tersebut. Satreskrim Polres Tabalong turun tangan mengamankan pelaku dan menginterogasinya atas tindak kejahatannya. Atas kejadian ini, petugas mengamankan kartu identitas, video rekaman aksi pencurian, kemeja dan gawai milik SAH yang digunakan berjudi online.
Source: Jawa Pos May 29, 2024 10:18 UTC