Kata Pakar Hukum soal Ubedilah Badrun Dipolisikan Pendukung Jokowi - News Summed Up

Kata Pakar Hukum soal Ubedilah Badrun Dipolisikan Pendukung Jokowi


TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) langsung mendapat perlawanan balik dari pendukung Jokowi. Ubedilah dilaporkan balik oleh Relawan Jokowi Mania ke Polda Metro Jaya. Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana, Suparji Ahmad, menerangkan, laporan yang dilakukan Ubedilah masih bersifat dugaan. Suparji yang juka dosen di Universitas Al Azhar Indonesia, itu melanjutkan, apa yang dilaporkan Ubedilah itu merupakan pengaduan masyarakat, yang menemukan suatu informasi kemudian melaporkannya. Ubedilah Badrun juga mempertanyakan, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dapat dengan mudah mendapatkan penyertaan modal.


Source: Koran Tempo January 16, 2022 08:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */