TEMPO/M Iqbal IchsanTEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Maylani Wuwung mengungkapkan ada berbagai kebohongan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam nota pembelaannya. Kami berpendapat demikian," kata Maylani dalam sidang pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016. Baca:Tolak Pleidoi Jessica, Jaksa: Pembunuhan Rapi dan KejiHakim yang Tangani Kasus Jessica Akan Diperiksa MA, Mengapa? Dengan demikian, ada kemungkinan penasihat hukum tertular kebohongan Jessica. Siapa yang dapat dipercaya apabila penasihat hukum yang dalam satu tim saja saling bantah.
Source: Koran Tempo October 17, 2016 13:16 UTC