SURABAYA, KOMPAS.com — Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya keluar dari gedung Kejati Jatim tepat pukul 19.30 WIB. Selama sembilan jam diperiksa, Senin (17/10/2016), mantan Dirut PT PLN itu dicecar 38 pertanyaan. Kata Maruli, selama sembilan jam menjalani pemeriksaan, Dahlan dicecar 38 pertanyaan seputar penjualan aset BUMD. Dahlan diperiksa sebagai saksi karena saat itu dia menjabat Dirut BUMD Pemprov Jatim, yakni PT Panca Wira Usaha (PWU). Sebelumnya, mantan Manajer Aset PT PWU, yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Source: Kompas October 17, 2016 13:12 UTC