Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Desmon dan Richard Alexander - News Summed Up

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Desmon dan Richard Alexander


Kedua orang itu diduga mengetahui banyak hal mengenai sengkarut suap impor ikan yang menjerat Risyanto dan Mujib. Pembicaraan pengurusan kuota impor ikan ini berawal dari seorang mantan pegawai Perum Perindo yang mengenalkan Mujib dengan Risyanto. Pada Mei 2019, Mujib dan Risyanto kembali melakukan pertemuan yang menyepakati Mujib mendapat kuota impor ikan sebanyak 250 ton dari kuota impor Perum Perindo yang disetujui Kementerian Perdagangan (Kemdag). Dengan demikian meskipun kuota impor diberikan kepada Perum Perindo, pada kenyataannya yang melakukan impor adalah PT Navy Arsa Sejahtera. Mujib menyampaikan daftar kebutuhan impor ikan kepada Risyanto dalam bentuk tabel berisi Informasi jenis ikan, jumlah dan komitmen fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan impor.


Source: Suara Pembaruan October 04, 2019 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */