KPK Telusuri Aliran Dana Fee Kuota Impor Ikan Perum Perindo - News Summed Up

KPK Telusuri Aliran Dana Fee Kuota Impor Ikan Perum Perindo


Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana fee kuota impor di Perum Perindo. "Jadi, kami uraikan lebih lanjut sebenarnya Perum Perindo ini semestinya bekerja dan ruang lingkup wewenangnya seperti apa dan mekanisme kerja di Perum Perindo tersebut," kata Febri Diansyah. Pembicaraan pengurusan kuota impor ikan ini berawal dari seorang mantan pegawai Perum Perindo yang mengenalkan Mujib dengan Risyanto. Pada Mei 2019, Mujib dan Risyanto kembali melakukan pertemuan yang menyepakati Mujib mendapat kuota impor ikan sebanyak 250 ton dari kuota impor Perum Perindo yang disetujui Kementerian Perdagangan (Kemdag). Dengan demikian meskipun kuota impor diberikan kepada Perum Perindo, pada kenyataannya yang melakukan impor adalah PT NAS (Navy Arsa Sejahtera).


Source: Suara Pembaruan October 04, 2019 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */