Kasus Rizieq di-SP3, Istana: Presiden Tidak Intervensi - News Summed Up

Kasus Rizieq di-SP3, Istana: Presiden Tidak Intervensi


Jakarta - Juru bicara Presiden Johan Budi SP menegaskan bahwa Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Rizieq Syihab dalam kasus penghinaan lambang negara tidak terkait dengan pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Persaudaraan Alumni 212. Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa dia tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap kasus siapa pun. "Setelah mendapat keterangan dari Kapolda Jabar, SP3 kasus Rizieq Syihab terkait dugaan penghinaan terhadap Pancasila dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2018. Sedangkan pertemuan Presiden dengan Alumni 212 dilakukan pada 29 April di Istana Bogor, di mana Presiden telah menegaskan tidak mau intervensi hukum terhadap kasus siapapun termasuk kasus Riziek Syihab dan menyerahkan sepenuhnya pada profesionalitas Polri," kata Johan Budi, Sabtu (5/5). Penegasan Johan Budi tersebut mengeliminir pernyataan dari Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Muhammad Al-Khaththath yang mengklaim bahwa SP3 Rizieq terjadi setelah Presiden Jokowi bertemu dengan Persaudaraan Alumni 212.


Source: Suara Pembaruan May 05, 2018 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */