Kasus Penusukan Juru Parkir Liar di Pasar Tasik, Tersangka Sengaja Beli Pisau Untuk Tusuk Korban - News Summed Up

Kasus Penusukan Juru Parkir Liar di Pasar Tasik, Tersangka Sengaja Beli Pisau Untuk Tusuk Korban


RBG.ID - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjabarkan kronologis kasus penusukan oleh HR, 46, terhadap juru parkir berinisial SRS, 45, di Pasar Tasik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/3) kemarin. Awalnya, Komarudin mengatakan bahwa HR kesal terhadap SRS yang sesama jukir liar, tetapi tak mau berbagi hasil parkir dan lahannya. Baca juga: Pelaku Penusukan Juru Parkir di Pasar Tasik Terancam Hukuman Mati“Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan saat itu juga kembali tersangka meminta jatah ataupun meminta bagian dari hasil parkir. Sebelumnya, Pelaku penusukan juru parkir hingga tewas berinisial HR, 46, di Pasar Tasik, Gambir, Jakarta Pusat, terancam hukuman mati. “Kepada tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 378 ancaman hukuman mati,” ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3).


Source: Jawa Pos March 17, 2023 17:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */