Kasus Penghinaan Nabi Muhammad, Ini Tanggapan FPI - News Summed Up

Kasus Penghinaan Nabi Muhammad, Ini Tanggapan FPI


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif meminta kepolisian untuk menegakkan hukum bagi semua kasus penistaan agama. Kasus penistaan agama kembali terjadi setelah Fahira Idris selaku Wakil Komite III DPD RI pada Ahad (3/12) menuliskan sebuah cuitan di akun media sosialnya. Slamet Maarif menyatakan penistaan agama sering terjadi akibat tindakan kepolisian yang dianggap kurang tegas dalam menyelesaikan kasusnya. "Tegakkan semua proses hukum untuk kasus penistaan agama," ucapnya ketika dimintai pendapat mengenai apa yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai salah satu penegak hukum di Indonesia dalam menghadapi kasus tersebut. Mengenai proses hukum yang akan dilakukan oleh Fahira Idris kepada pemilik akun media sosial tersebut, Slamet Maarif menyatakan akan mendukung tindakan tersebut.


Source: Republika December 05, 2017 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */