Kasus Jiwasraya, OJK Imbau Pemilik Rekening Efek Bantu Beri Keterangan - News Summed Up

Kasus Jiwasraya, OJK Imbau Pemilik Rekening Efek Bantu Beri Keterangan


JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pihaknya secara aktif membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir dalam kasus penelusuran PT Jiwasraya (Persero). “OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut,” katanya di Jakarta, Senin (17/2). Menurutnya, verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening. “Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini,” tuturnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyebut, jika memang ada pemblokiran rekening yang dirasa tidak terkait dengan penanganan megaskandal korupsi di Jiwasraya, maka perusahaan asuransi jiwa dan aset manajemen bisa mengajukan pembukaan pemblokiran rekening efek.


Source: Jawa Pos February 17, 2020 05:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */