Kasus Covid-19 Meningkat, Durasi Rapat DPR Maksimal 2,5 Jam - News Summed Up

Kasus Covid-19 Meningkat, Durasi Rapat DPR Maksimal 2,5 Jam


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dibatasi maksimal menjadi 2,5 jam. Hal tersebut dilakukan DPR sebagai respons terhadap peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen beberapa waktu terakhir. Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, para tamu yang akan ke DPR juga diperiksa dokumentasi seperti hasil tes Covid-19 di pintu masuk. Sebelumnya diberitakan, DPR menerapkan sejumlah aturan pembatasan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa rapat hanya boleh dihadiri dengan peserta maksimal 30 persen.


Source: Kompas February 07, 2022 16:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */