JawaPos.com - Sejumlah fakta baru ditemukan Polri di kasus data palsu paspor para calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia di Filipina. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, ada lima perusahaan biro travel yang tidak terdaftar dalam memberangkatkan 177 calon haji asal Indonesia menggunakan paspor Filipina. "Ada lima biro travel. Kalau mereka menamakan tour and travel, di Kemenkumham yang lima ini tidak terdaftar. Tapi lima biro travel tersebut termasuk ke dalam golongan yang tidak terdaftar resmi.
Source: Jawa Pos August 29, 2016 14:37 UTC