Kasus BTS, Ketum Kadin Ungkap soal Kepemilikan Saham di PT BUPtelusur.co.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid buka suara soal kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka. Arsjad mengakui kepemilikan sahamnya dalam perusahaan milik Happy Hapsoro tersebut. PT Basis Utama Prima atau Basis Investment merupakan perusahaan investasi yang disebut-sebut dikendalikan oleh Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro, suami dari Ketua DPR Puan Maharani. Arsjad memiliki satu lembar saham di PT Basis Utama Prima melalui perusahaan pribadinya, PT Mohammad Mangkuningkrat (MM). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Yusrizki melalui perusahaannya berperan sebagai penyedia panel surya dalam proyek BTS 4G paket 1,2,3,4,dan 5.
Source: Koran Tempo June 16, 2023 15:40 UTC