Kejahatan pada dunia nyata merupakan bagian masa-lah manusia dalam kehidupan kesehariannya dan kejahatan itu merupakan suatu perbuatan yang tercela di hadapan manusia pada umumnya. Kejahatan Radikal. Kant juga menyatakan bahwa kejahatan radikal sebagai korupsi yang spenuhnya menguasai manusia dan mengarahkan pada keinginan yang bertindak melawan hukum moral universal. Menurut kant, tindaan ini sangat menentang prinsip moral universal dan menunjukkan sifat yang cinta diri dan kesombongan diri. Kant mengabaikan adanya kepentingan dan keinginan jahat, dan lebih menawarkan pandangan sempit tentang prinsip prinsip amoral yang mungkin, mengabaikan prinsip prinsip chauvinism nasional, misalnya yang bahkan tidak perlu terlihat bijaksana.
Source: Media Indonesia June 16, 2023 15:15 UTC