Kasus Anggota DPRD Tabrak Polantas Masuk Tahap Penyidikan - News Summed Up

Kasus Anggota DPRD Tabrak Polantas Masuk Tahap Penyidikan


JawaPos.com – Kepolisian Daerah Maluku Utara meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang melibatkan oknum pimpinan DPRD Maluku Utara berinisial WZI yang menabrak anggota Polantas Polres Ternate saat bertugas. Kasus yang menjadi viral saat WZI secara sengaja diduga melakukan kekerasan dengan cara menabrak seorang anggota Polantas Polres Ternate saat mengatur arus lalu-lintas di kawasan Kampung Pisang, Sabtu petang (8/5) lalu. Polisi meneerapkan pasal 212 dan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana serta pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian polisi mendatangi mobil itu dan meminta pengemudinya memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi hanya diam saja. Bahkan, saat itu, masih terjadi kemacetan di area sana, polisi itu kembali meminta supir memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas tersebut, sehingga tak lama kemudian wakil ketua DPRD Maluku Utara asal Partai Gerindra itu menabrak anggota Polantas itu.


Source: Jawa Pos June 11, 2021 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...